Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ekonom: Tidak Mungkin Hanya Tiga Perusahaan, Kejagung Harus Usut Jaringan Pelaku Lain

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Kamis, 21 April 2022, 10:50 WIB
Ekonom: Tidak Mungkin Hanya Tiga Perusahaan, Kejagung Harus Usut Jaringan Pelaku Lain
Direktur Center of Economic and Law Studie (Celios), Bhima Yudhistira/Net
rmol news logo Empat orang pelaku kasus mafia minyak goreng yang berhasil ditangkap Kejaksaan Agung (Kejagung) dianggap belum cukup menuntaskan masalah kelangkaan dan lonjakan harga yang terjadi selama beberapa bulan ini.

Direktur Center of Economic and Law Studie (Celios), Bhima Yudhistira menilai, 3 orang dari pihak swasta yang ditetapkan tersangka oleh Kejagung belum merepresentasikan produsen migor yang menguasai mayoritas pasar.

"Pemain besar yang menguasai 70 persen lebih pasar minyak goreng harus dilakukan penyidikan," ujar Bhima kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (21/4).

Menurut Bhima, penguasaan pasar oleh sejumlah perusahaan besar migor harus diselidiki, mengingat ada dugaan mafia migor yang seharusnya dilakukan penelusuran jaringan di antara mereka.

"Langkah berikutnya adalah mendorong Kejagung mengusut jaringan pelaku lain karena tidak mungkin hanya tiga perusahaan yang melakukan suap terkait perizinan ekspor minyak goreng," tuturnya.

Maka dari itu, Bhima meminta Kejagung untuk terus mendalami kasus mafia migor ini. Menurutnya hal ini sangat penting dikerjakan untuk supaya stabilitas harga dan stok mingor tidak memberatkan masyarakat.

"Jutaan konsumen dan pelaku usaha kecil harus membayar kelangkaan pasokan minyak goreng kemasan dengan harga yang sangat mahal," demikian Bhima.

Dalam kasus ini, Kejaksaan Agung telah menetapkan 4 orang sebagai tersangka, di mana salah satunya Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan berinisial IWW.

Sementara tiga orang lainnya dari pihak swasta. Di antaranya Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia berinisial MPT, Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Group (PHG) berinisial SMA, dan General Manager di PT Musim Mas berinisial PT. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA