Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Arief Poyuono: Mendag Lutfi Harus Mundur, Tidak Mungkin Dirjen Ambil Keputusan Tanpa Persetujuan Menteri

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Selasa, 19 April 2022, 22:32 WIB
Arief Poyuono: Mendag Lutfi Harus Mundur, Tidak Mungkin Dirjen Ambil Keputusan Tanpa Persetujuan Menteri
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi/Net
rmol news logo Usai Kejaksaan Agung resmi menetapkan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementrian Perdagangan IWW (Indrasari Wisnu Wardhana) sebagai tersangka pemberian fasilitas ekspor CPO yang menjadi bahan baku minyak goreng, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi diminta untuk mundur.

Permintaan agar Lutfi legowo mundur ini disampaikan oleh mantan Waketum Gerindra Arief Poyuono. Menurut Arief, tidak mungkin IWW sebagai dirjen mengambil keputusan tanpa persetujuan Lutfi sebagai menteri.

“Mendag harus mundur karena sangat tidak mungkin kalau dirjen mengambil keputusan tanpa persetujuan menteri perdagangan. Sebab kata Jaksa Agung kan izin ekspor minyak goreng tersebut melanggar peraturan menteri, jadi sangat tidak mungkin dirjen berani melanggar aturan menteri, jika menterinya tidak menyetujui,” kata Arief dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi Kantor Berita Politik RMOL, Selasa malam (19/4).

“Saya harap dirjen jangan mau jadi bampernya masalah ini,” sambung Arief menekankan.

Arief menduga, salah satu penyebab langka dan mahalnya harga minyak goreng di pasaran disebabkan oleh perbuatan Dirjen Perdagangan Luar Negeri ini dengan pemberian fasilitas izin ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya, termasuk minyak goreng.

“Pemberian fasilitas selama periode Januari 2021 hingga Maret 2022 itu diduga yang akhirnya memicu kelangkaan minyak goreng dipastikan sudah dapet izin dari menteri perdagangan, dan diduga pasti ada hanky-panky-nya (suap) dari eksportir CPO,” beber Arief.

Oleh karena itu, Arief meminta agar Jaksa Agung tidak ragu ragu untuk menjerat menterinya jika terlibat. Dan Arief berharap Presiden Joko Widod segera mengambil langkah dengan mencopot Lutfi sebelum penyidikan kasus ini naik kepada Menteri Perdagangan itu.

“Saya mendukung penuh langkah Jaksa Agung membongkar permufakatan jahat yang terjadi di Kementerian Perdagangan,” demikian Arief Poyuono.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA