Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Antisipasi Kejahatan Ekonomi Digital, Jokowi Minta Anak Buah Tingkatkan Kemampuan Financial Intelligence Unit

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Senin, 18 April 2022, 13:34 WIB
Antisipasi Kejahatan Ekonomi Digital, Jokowi Minta Anak Buah Tingkatkan Kemampuan Financial Intelligence Unit
Presiden Joko Widodo dalam Peringatan 20 Tahun Gerakan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) secara virtual/Net
rmol news logo Kemampuan kementerian dan lembaga (K/L), utamanya Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam mencegah dan menangani kejahatan ekonomi melalui kanal digital harus ditingkatkan.

Begitu harapan Presiden Joko Widodo dalam acara Peringatan 20 Tahun Gerakan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT), di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (18/4).

Jokowi mengatakan, upaya pencegahan dan penanganan TPPU dan TPPT sangat memerlukan dukungan semua pihak, instansi pemerintah, industri keuangan, dan seluruh masyarakat.

"Kita perlu membangun sinergi untuk penegakan hukum yang berkeadilan, meningkatkan upaya penyelamatan, pengembalian dan pemulihan keuangan negara," ujar Jokowi.

Menurut Jokowi, pemerintah harus memberikan kepastian hukum kepada para investor, baik yang ada di dalam maupun di luar negeri agar sistem keuangan Indonesia bisa dibangun lebih kuat, terintegrasi, dan berkelanjutan.

Maka dari itu, mantan Walikota Solo ini menyampaikan sejumlah hal yang harus diperhatikan K/L termasuk PPATK dalam memerangi tindak pidana ekonomi yang semakin masif, rumit, dan kompleks.

Pertama, disebutkan Jokowi, semua instansi harus terus melakukan terobosan transformasi digital yang mengadopsi regulatory technology atau menemukan terobosan hukum atas berbagai permasalahan yang fundamental.

Kemudian, PPATK juga diharap bisa meningkatkan layanan digital, membuat terobosan platform-platform layanan baru atau mengembangkan layanan digital yang sudah dimiliki agar lengkap, terintegrasi, dan real time, serta mampu melayani para pemangku kepentingan dengan cepat mudah, tepat, akurat.

"Seluruh K/L termasuk PPATK harus menjadi sebagai vocal point dan financial intelligence unit, harus bergerak cepat, memiliki kemampuan dan perangkat untuk menangani modus-modus baru TPPU dan TPPT yang telah melewati batas negara serta telah menjadi kejahatan internasional," tuturnya.

Seluruh lembaga juga diminta mengantisipasi sedini mungkin untuk mencegah upaya-upaya yang mengganggu integritas dan stabilitas perekonomian serta sistem keuangan Indonesia.

"Dan mengantisipasi kejahatan ekonomi seperti cyber crime dan kejahatan lain yang memanfaatkan kecanggihan teknologi," tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA