Arahan tersebut disampaikan Presiden saat meninjau langsung progres pembangunan IKN dan bermalam di sana pada Senin malam, 12 Januari 2026.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden meminta Otorita IKN bersama Kementerian Pekerjaan Umum menindaklanjuti sejumlah koreksi terhadap desain pembangunan IKN.
"Jadi tadi masih ada beberapa hal yang Bapak Presiden memberikan koreksi terhadap pertama misalnya mengenai desain, kedua mengenai fungsi dan diminta terus-menerus OIKN dan Kementerian PU untuk memperbaiki,” lanjutnya.
Selain itu, Presiden juga mendorong percepatan pembangunan, khususnya Gedung Legislatif dan Yudikatif, guna mengejar target rampungnya pusat pemerintahan Ibu Kota Nusantara pada 2028 mendatang.
"Presiden memang sejak awal memberikan penekanan untuk mempercepat proses pembangunan fasilitas yang akan dipergunakan untuk legislatif maupun yudikatif yang harapannya bisa selesai di tahun 2028,” tandasnya.
BERITA TERKAIT: