Menko Airlangga Tegaskan Komitmen Pemerintah Mereduksi Emisi Karbon

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Jumat, 08 April 2022, 08:24 WIB
Menko Airlangga Tegaskan Komitmen Pemerintah Mereduksi Emisi Karbon
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto/Net
rmol news logo Komitmen net zero emission di tahun 2060 berusaha diwujudkan pemerintah Indonesia dengan memberikan perhatian penuh terhadap pengembangan energi baru terbarukan skala nasional maupun global.

Pemerintah juga berpartisipasi aktif dalam upaya mitigasi emisi global dalam rangka mengantisipasi perubahan iklim.

“Kita harus berusaha menyeimbangkan kenaikan permintaan energi di masa depan dengan komitmen reduksi karbon. Untuk itu, pengembangan energi baru terbarukan menjadi hal yang sangat penting,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, Jumat (8/4).

Ia menegaskan, energi baru terbarukan harus mampu menggantikan energi karbon yang mempunyai emisi tinggi seperti bahan bakar fosil, terutama untuk memenuhi kebutuhan energi di dalam negeri.

Dalam hal ini, Pemerintah Indonesia menargetkan pencapaian proporsi energi baru terbarukan sebesar 23 persen dari total sumber energi pada 2025 mendatang.

Tahun 2021 lalu, sudah diakselerasi transformasi energi dengan pengurangan emisi karbon pada pembangkit listrik di Indonesia hingga mencapai 10,37 juta ton atau lebih dari dua kali lipat dari target reduksinya.

“Pemerintah Indonesia juga akan mengimplementasikan kebijakan harga karbon dalam bentuk carbon cap and trade, serta skema pajak karbon di 2023," sambungnya.

Kebijakan tersebut akan menentukan batas atas dalam emisi karbon di beberapa sektor tertentu dan memperkenalkan perdagangan dan skema pajak karbon.

"Kami harap kebijakan ini dapat memberikan keuntungan bagi industri untuk mengubah energinya menjadi sumber terbarukan,” demikian Menko Airlangga. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA