Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Penembak Laskar FPI Divonis Bebas, PA 212: Terus Laskar yang Bunuh Genderuwo?

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Jumat, 18 Maret 2022, 19:26 WIB
Penembak Laskar FPI Divonis Bebas, PA 212: Terus Laskar yang Bunuh Genderuwo?
Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212, Ustaz Slamet Ma'arif/Net
rmol news logo Nyawa manusia di rezim saat ini dianggap tidak ada artinya seperti nyawa enam laskar Front Pembela Islam (FPI) yang tewas ditembak oleh dua anggota Polri yang divonis bebas oleh Hakim.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Umum (Ketum) Persaudaraan Alumni (PA) 212, Ustaz Slamet Ma'arif menanggapi divonis bebasnya dua terdakwa penembak mati laskar FPI, yaitu Briptu Fikri Ramadhan dan IPDA M Yusmin Ohorella.

"Makin lucu saja ini negeri. Terus itu laskar yang bunuh genderuwo?" ujar Slamet kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (18/3).

Slamet mengaku tak terkejut lantaran sejak awal persidangan sudah aneh dan terkesan sidang dagelan.

"Dia yang bunuh, dia yang bersaksi dia yang bebas," kata Slamet seraya mengirimkan emoticon tepuk tangan.

Atas dibebaskannya kedua terdakwa dari jeratan pidana itu, Slamet mengaku semakin meyakini bahwa nyawa manusia tidak ada artinya di rezim saat ini.

"Makin kuat keyakinan kita di rezim saat ini nyawa manusia tiada artinya. Silakan mereka gembira dan pesta di dunia, tapi tunggu saja di pengadilan akhirat," pungkas Slamet.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA