Begitu tegas anggota DPD RI Fahira Idris kepada wartawan, Kamis (17/3). Menurutnya, jika kelangkaan minyak goreng curah bisa dihindari, maka akan menjadi satu langkah awal yang menjanjikan persoalan minyak goreng bisa diselesaikan. Namun, jika kembali terjadi kelangkaan, maka kebijakan ini harus dievaluasi total.
“Oleh karena itu penting ada evaluasi berkala. Jika perlu setiap hari Menteri Perdagangan melaporkan ke publik situasi minyak goreng di lapangan. Tujuannya, agar kebijakan baru terkait minyak goreng ini dirasakan langsung dampak positifnya,†tegas Fahira Idris.
Dia berharap, sembari menantikan efektivitas kebijakan subsidi minyak goreng curah dan melepas harga migor kemasan dengan harga keekonomian, pemerintah menyusun peta jalan stabilitas ketersediaan dan harga minyak goreng, sehingga ke depan situasi seperti ini tidak terjadi lagi.
Menurutnya, berbagai kebijakan Pemerintah mulai dari domestic mandatory obligation (DMO) dan domestic price obligation (DPO) hingga subsidi minyak goreng curah adalah solusi jangka pendek yang efektivitasnya tidak akan permanen dan fleksibel menghadapi berbagai tantangan minyak goreng yang kompleks.
“Saya berharap pemerintah dapat memetik pelajaran dari persoalan minyak goreng yang sudah berbulan-bulan tidak kunjung selesai,†tutupnya.
BERITA TERKAIT: