Demikian disampailan Anggota DPD RI Dapil DKI Jakarta Fahira Idris menanggapi kasus mobil SPPG yang menabrak 20 siswa dan seorang guru di SDN Kalibaru I, Cilincing, Jakarta Utara, pada Kamis pagi, 11 Desember 2025.
"Peristiwa ini menuntut sejumlah tindakan cepat dan terukur yang harus menjadi prioritas semua pemangku kepentingan terkait," kata Fahira melalui keterangan tertulis di Jakarta.
Pertama, mengusut tuntas penyebab kecelakaan. Fahira meminta kepolisian mengusut tuntas penyebab kecelakaan, termasuk mendalami unsur kelalaian, kesalahan prosedur, kondisi pengemudi, serta kelaikan kendaraan. Dalam laporan awal diketahui bahwa sopir yang mengemudikan mobil adalah sopir pengganti, bukan sopir tetap.
Kedua, evaluasi menyeluruh SOP operasional mobil SPPG. Insiden ini menunjukkan perlunya audit menyeluruh terhadap standar operasional SPPG, antara lain: mekanisme rekrutmen dan pelatihan sopir, verifikasi kompetensi dan kesehatan pengemudi, standar pengecekan kendaraan (laik jalan) sebelum beroperasi, dan kepatuhan prosedur pengantaran ke sekolah.
Ketiga, pengawasan ketat terhadap mitra pelaksana SPPG. Oleh karena kendaraan dan sopir berada di bawah mitra SPPG, pengawasan harus diperkuat agar rekrutmen sopir, pelatihan, dan pemeriksaan kendaraan benar-benar sesuai standar.
Keempat, penataan kembali akses dan jalur kendaraan di sekolah. Fahira Idris menilai perlu dilakukan evaluasi terhadap akses kendaraan operasional ke lingkungan sekolah. Pintu masuk, jalur pengantaran, serta titik penurunan barang harus ditata ulang agar kendaraan tidak langsung memasuki area aktivitas siswa.
Kelima, pendampingan psikologis untuk korban dan siswa yang menyaksikan kejadian. Insiden ini sangat berpotensi menimbulkan trauma. Oleh karena itu, dukungan psikologi harus segera diberikan kepada korban dan siswa lain yang mengalami shock atau ketakutan. Ini karena pemulihan psikis sama pentingnya dengan pemulihan fisik.
“Kita harus memastikan kejadian seperti ini tidak terulang di masa depan,” pungkas Fahira.
BERITA TERKAIT: