Permintaan itu disampaikan langsung Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Ã… Sumarjaya Linggih kepada wartawan, Rabu (16/3).
“Persoalan distribusi ini masalahnya sederhana, tidak terlepas dari sistem pasokan dan permintaan (
supply and demand),†kata Demer, sapaan akrab Gde Sumarja Linggih.
Demer menuturkan, kelangkaan dan gejolak harga minyak goreng masih terjadi pada sebagian daerah. Namun, ada juga daerah yang tidak mengalami gejolak harga.
“Di Bali, saya masih menemukan harga minyak goreng curah sekitar Rp 17.000 dan harga minyak dalam bentuk kemasan Rp 20.000," tuturnya.
Padahal, kata Demer, Kementerian Perdagangan memiliki data lengkap para pemain CPO dan produsen minyak goreng kelas kakap. Dengan begitu, pemerintah seharusnya tinggal membagi-bagi tugas dan para penanggungjawab.
“Produsen minyak goreng besar berikan tugas DMO untuk wilayah yang penduduknya besar, begitu juga dengan yang lainnya. Karena kebutuhan satu daerah akan minyak goreng berbeda-beda dengan daerah lain, tergantung kepadatan penduduknya," ucapnya.
Menurut politikus Partai Golkar ini, persoalan pengawasan juga tidak kalah penting dari pendistribusian. Untuk itu, pemerintah diminta mengawasi pendistribusian DMO, sehingga tidak terjadi pelanggaran atas aturan yang sudah dibuat Kementerian Perdagangan.
“Pengawasan harus dilakukan agar DMO berjalan dengan benar, pasokan cukup dan harga minyak goreng stabil dengan ketersediaan yang memadai,†ujarnya.
Lebih lanjut Demer mengakui kondisi harga CPO yang tinggi, akibat dari dampak perang Rusia-Ukraina yang membuat pengaruh besar terhadap kondisi minyak goreng di dalam negeri.
BERITA TERKAIT: