Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Bola Penundaan Pemilu Ada di Tangan Jokowi, Ikut Puan dan PDIP atau Mbalelo?

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Rabu, 16 Maret 2022, 10:09 WIB
Bola Penundaan Pemilu Ada di Tangan Jokowi, Ikut Puan dan PDIP atau <i>Mbalelo</i>?
Presiden RI Joko Widodo/Net
rmol news logo Penolakan pemerintah atas wacana penundaan Pemilu 2024 dan penambahan masa jabatan presiden hanya diwakilkan oleh Menko Polhukam Mahfud MD. Sementara Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum menunjukkan sikap tegasnya secara langsung bahwa ia tidak mau menambah jabatannya.

Justru Ketua DPR RI sekaligus Ketua DPP PDIP Puan Maharani melalui pidatonya di Rapat Paripurna DPR RI Selasa kemarin (15/3), secara tegas menyatakan akan melanjutkan keputusan DPR bersama Pemerintah bahwa Pemilu digelar pada 14 Februari 2024.

"Jokowi tidak dapat melawan Puan secara politik karena posisi kesetaraan jabatan Presiden dan DPR dalam hal UU lebih kuat Puan," kata Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah, kepada Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu di Jakarta, Rabu (16/3).

Meskipun, lanjut Dedi, apabila Jokowi lakukan manuver dengan melakukan lobi-lobi kepada pimpinan dari partai lain untuk melanggengkan kekuasaannya, itu diyakini akan susah dan sulit terwujud.

"Selama PDIP masih kokoh, atau minimal mendapat dukungan Gerindra ia akan tetap kuat," ujar pengamat politik jebolan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini.

Terlepas ada kepentingan yang dibawa Puan Maharani hingga ia menyuarakan penolakan terhadap penundaan Pemilu 2024 dan penambahan masa jabatan Presiden, pada 2024 PDIP telah siap untuk kontestasi.

"Baik kesiapan parpol maupun tokoh yang akan lanjutkan Jokowi," katanya.

Atas dasar itu, Dedi menyebut bahwa saat ini keputusan berada di Jokowi. Apakah dia ingin mengikuti Puan Maharani dengan PDIP, atau justru mbalelo.

"Betul itu," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA