Seharusnya Tidak Diperdebatkan, PDIP: 9 Fraksi Sudah Sepakat Pemilu Digelar 14 Februari 2024

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Kamis, 10 Maret 2022, 16:56 WIB
Seharusnya Tidak Diperdebatkan, PDIP: 9 Fraksi Sudah Sepakat Pemilu Digelar 14 Februari 2024
Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda/Net
rmol news logo Wacana penundaan Pemilu Serentak 2024 tidak perlu menjadi perdebatan panjang, andai semua kembali pada keputusan sembilan fraksi partai politik di DPR RI bersama pemerintah dan penyelenggara pemilu.

Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda mengingatkan, sebanyak sembilan fraksi di parlemen telah sepakat pemilu akan berlangsung pada 14 Februari 2024.

Pengingat tersebut disampiakan Rifqinizamy saat berbicara dalam acara diskusi Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) Dialektika Demokrasi dengan tema "Wacana Penundaan Pemilu, Sikap DPR?", di Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (10/3).

“Komisi II DPR RI dari seluruh fraksi sudah sepakat, bahwa pelaksanaan pungut hitung akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024, dan saya kira ini sesuatu yang sudah clear, tidak perlu kita berdebat terlalu panjang,” tegasnya.

Legislator PDI Perjuangan ini menambahkan, masa jabatan presiden telah tertuang dalam konstitusi, yaitu maksimal dapat menjabat dua periode masing-masing lima tahun.

“Saya kira ini sangat pas dengan platform politik PDI Perjuangan yang terus mengedepankan Pancasila dan konstitusi Undang Undang Dasar tahun 1945,” kata Rifqi.

Menurutnya, mewacanakan kembali menunda pemilu sama saja dengan menyuarakan dilakukan amandemen terhadap konstitusi. Hal ini, yang tidak dikehendaki PDIP karena akan lebih banyak dampak negatif daripada manfaat dari amandemen.

“Kalau amandemen itu dibuka, maka tentu akan menjadi kotak pandora bagi proses berbangsa. Karena, tentu bukan hanya soal isu kepemiluan yang relavan dibicarakan, tapi itu yang lain,” tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA