Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda mengingatkan, sebanyak sembilan fraksi di parlemen telah sepakat pemilu akan berlangsung pada 14 Februari 2024.
Pengingat tersebut disampiakan Rifqinizamy saat berbicara dalam acara diskusi Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) Dialektika Demokrasi dengan tema "Wacana Penundaan Pemilu, Sikap DPR?", di Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (10/3).
“Komisi II DPR RI dari seluruh fraksi sudah sepakat, bahwa pelaksanaan pungut hitung akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024, dan saya kira ini sesuatu yang sudah
clear, tidak perlu kita berdebat terlalu panjang,†tegasnya.
Legislator PDI Perjuangan ini menambahkan, masa jabatan presiden telah tertuang dalam konstitusi, yaitu maksimal dapat menjabat dua periode masing-masing lima tahun.
“Saya kira ini sangat pas dengan platform politik PDI Perjuangan yang terus mengedepankan Pancasila dan konstitusi Undang Undang Dasar tahun 1945,†kata Rifqi.
Menurutnya, mewacanakan kembali menunda pemilu sama saja dengan menyuarakan dilakukan amandemen terhadap konstitusi. Hal ini, yang tidak dikehendaki PDIP karena akan lebih banyak dampak negatif daripada manfaat dari amandemen.
“Kalau amandemen itu dibuka, maka tentu akan menjadi kotak pandora bagi proses berbangsa. Karena, tentu bukan hanya soal isu kepemiluan yang relavan dibicarakan, tapi itu yang lain,†tandasnya.
BERITA TERKAIT: