Polemik 4 Pulau Aceh ke Sumut, Ketua Komisi II DPR Yakin Presiden Prabowo Jaga Keutuhan NKRI

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Minggu, 15 Juni 2025, 00:20 WIB
Polemik 4 Pulau Aceh ke Sumut, Ketua Komisi II DPR Yakin Presiden Prabowo Jaga Keutuhan NKRI
Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda/RMOL
rmol news logo Pimpinan Komisi II DPR RI menyambut baik langkah Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, yang telah berkomunikasi langsung dengan Presiden Prabowo Subianto terkait polemik pemindahan kepemilikan 4 pulau Aceh ke Sumatera Utara (Sumut). 

Hasil komunikasi tersebut, Kepala Negara memutuskan bakal mengambil alih penyelesaian persoalan tersebut. 

Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, meyakini Presiden Prabowo akan segera mengambil langkah tegas dan memberikan kepastian terkait status Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Ketek/Kecil, dan Pulau Mangkir Gadang/Besar.

“Kami hanya mengingatkan bahwa hal ini bukan hanya terkait dengan administratif tapi juga terkait dengan kesejarahan dan sosiologis. Bahkan, jika tidak hati-hati dalam menetapkan empat pulau ini ini bisa berpotensi mengancam disintegrasi bangsa,” kata Rifqinizamy kepada RMOL, Sabtu 14 Juni 2025. 

Rifqinizamy berharap masalah sengketa 4 pulau yang selama ini secara kesejarahan berada di Aceh lalu berpindah ke Sumut secara administratif menimbulkan gejolak. 

“Itu bisa melukai masyarakat Aceh dan menjadi pemicu dalam 'hubungan antara Jakarta dan Aceh',” kata Legislator Nasdem ini.

Namun demikian, Rifqinizamy meyakini sosok Presiden Prabowo dengan berbagai latar belakang pengalaman dan komitmen kenegaraannya akan mengedepankan kepentingan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) terkait masalah 4 pulau Aceh tersebut. 

“Kami meyakini kebijaksanaan dan pengalaman panjang Pak Prabowo untuk menjaga NKRI akan beliau kedepankan dalam konteks optik penyelesaian masalah sengketa empat pulau antara Aceh dan Sumatera Utara ini,” tuturnya. 

“Bagi kami, penyelesaian empat pulau ini bukan hanya sekedar penyelesaian administratif dan yuridis status empat pulau ini, tetapi juga terkait dengan bagaimana kita menjaga kebersamaan kita dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” demikian Rifqinizamy.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad telah berkomunikasi langsung dengan Presiden Prabowo Subianto terkait polemik pemindahan kepemilikan 4 pulau Aceh ke Sumut.

Dasco mengungkapkan bahwa dari hasil komunikasi itu, Kepala Negara memutuskan bakal mengambil alih penuh persoalan tersebut untuk memutuskan langkah terbaik dalam menyelesaikan hal tersebut.

"Hasil komunikasi DPR RI dengan Presiden RI bahwa Presiden mengambil alih persoalan batas pulau yang menjadi dinamika antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara," ungkap Dasco dalam keterangannya, Sabtu, 14 Juni 2025.

Tak hanya itu, Dasco juga menyatakan bahwa Presiden Prabowo menargetkan keputusan terkait pemindahan kepemilikan empat pulau tersebut rampung pekan depan.

"Dalam pekan depan akan diambil keputusan oleh Presiden tentang hal itu," kata Ketua Harian Partai Gerindra ini.

Polemik status 4 pulau yang berpindah kepemilikan dari Aceh ke Sumut dipicu oleh Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kemendagri) Tito Karnavian Nomor 300.2.2-2138/2025. 

Adapun, 4 pulau yang dimaksud yakni Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Ketek/Kecil, dan Pulau Mangkir Gadang/Besar. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA