Selain Mahfud MD, Wantimpres Harus Jelaskan ke Jokowi Bahwa Tunda Pemilu Melanggar Konstitusi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Senin, 07 Maret 2022, 17:32 WIB
Selain Mahfud MD, Wantimpres Harus Jelaskan ke Jokowi Bahwa Tunda Pemilu Melanggar Konstitusi
Presiden Joko Widodo/Net
rmol news logo Selain Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) seharusnya beri nasihat yang benar kepada Presiden Joko Widodo.

Direktur Pusat Riset Politik, Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam mengatakan, Mahfud MD hingga Wantimpres harusnya memberikan masukan kepada Presiden Jokowi terkait ide penundaan pemilu yang jelas melanggar konstitusi.

"Wantimpres saya kira harus tampil memberikan masukan tentang inkonstitusionalitas penundaan pemilu," ujar Saiful Anam kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (7/3).

Selain itu, kata Saiful, juga banyak lembaga-lembaga yang mesti memberikan masukan kepada presiden terkait sesat pikir penundaan pemilu yang diutarakan oleh kalangan partai politik.

"Saya kira Presiden Jokowi jangan ditinggal sendiri dalam wacana penundaan pemilu ini," kata Saiful.

Lembaga-lembaga yang dimaksud, yaitu Wantimpres, Kemenkopolhukam, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) hingga Kantor Staf Presiden.

"Kan banyak ahli-ahli dan pakar di bidang politik, hukum dan ketatanegaraannya, jangan seperti dibiarkan sendirian Jokowi. Harus diberikan nasihat ke arah dan jalan yang benar," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA