Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kasus Covid Turun, Perjalanan Domestik Tak Perlu Lagi Tes Antigen atau PCR

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Senin, 07 Maret 2022, 16:43 WIB
Kasus Covid Turun, Perjalanan Domestik Tak Perlu Lagi Tes Antigen atau PCR
Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan/Net
rmol news logo Masyarakat Indonesia tidak perlu lagi melakukan tes antigen ataupun PCR jika hanya melakukan perjalanan dalam negeri alias domestik.

Keputusan tersebut diumumkan Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam jumpa pers virtual, Senin (7/3).

"Pelaku perjalanan domestik dengan transportasi udara laut maupun darat, yang sudah melakukan vaksinasi dosis kedua dan lengkap, sudah tidak perlu menunjukkan bukti tes antigen dan PCR negatif," ujar Luhut.

Dijelaskan Luhut, aturan ini disampaikan setelah penanganan pandemi terus membaik, di mana kasus Covid-19 dilaporkan turun sangat signifikan.

"Pemerintah memastikan kondisi dan penanganan pandemi terus membaik, berdasarkan data yang kami evaluasi tren kasus harian nasional menurun sangat signifikan," terangnya.

Lanjutnya, kabar baik juga dilaporkan terkait kondisi rawat inap rumah sakit yang mengalami penurunan. Pun juga kasus kematian yang terus melandai.

Selanjutnya, masih kata Luhut, aturan baru ini akan ditetapkan dalam surat edaran. Surat edaran ini akan segera diterbitkan dalam waktu dekat.

"Hal ini ditetapkan dalam surat edaran yang kami terbitkan oleh kementerian dan lembaga terkait yang akan terbit dalam waktu dekat ini," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA