Pasalnya, mantan Walikota Solo itu pernah mengklaim siap taat kepada konstitusi, namun ternyata membiarkan wacana penundaan Pemilu 2024 terus bergulir.
Menurut anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera, dalam konstitusi atau UUD 1945 secara tegas dinyatakan bahwa masa jabatan presiden dibatasi lima tahun dan dapat dipilih hanya periode keduanya.
"Jadi, mestinya Presiden mengingatkan yang ingin penundaan atau perpanjangan (Pemilu). Karena bertentangan dengan konstitusi," jelas Mardani kepada wartawan di Jakarta, Senin (7/3).
Selain itu, pernyataan Jokowi yang membiarkan beberapa ketua umum partai politik koalisi menggulirkan wacana penundaan Pemilu karena dianggap bagian dari demokrasi, dinilai anomali. Pasalnya, Pemilu sudah jelas-jelas ditetapkan KPU RI akan dilaksanakan secara serentak pada 14 Ferbuari 2024.
"Kecuali ada gagasan amandemen UUD lebih dahulu," kata Mardani.
Atas dasar itu, Ketua DPP PKS ini meminta Jokowi untuk tegas dalam bersikap soal wacana penundaan Pemilu 2024 yang jelas bertentangan dengan konstitusi itu.
"Presiden mesti jelas dan tegas sikapnya. Jangan memberi peluang tafsir lain," pungkasnya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi menyatakan dirinya bakal patuh pada konstitusi atau Undang-Undang Dasar 1945. Namun begitu, Jokowi menyebut, wacana penundaan pemilu tidak bisa dilarang karena itu adalah bagian dari demokrasi.
"Kita bukan hanya taat dan tunduk, tetapi juga patuh pada konstitusi. Siapapun boleh-boleh saja mengusulkan wacana penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden, menteri, atau partai politik, karena ini kan demokrasi. Bebas saja berpendapat. Tetapi, kalau sudah pada pelaksanaan semuanya harus tunduk dan taat pada konstitusi," kata Jokowi di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (4/3).
BERITA TERKAIT: