Namun, PDIP dan PKS dengan tegas menolak usulan penundaan Pemilu 2024 karena dinilai inkonstitusional.
Bagi Plt Walikota Bandung, Yana Mulyana, usulan penundaan Pemilu baru sebatas isu. Belum ada kebijakan resmi terkait pelaksanaan Pemilu 2024.
"Kita mah tidak tahu, kita ikut regulasi saja," kata Yana di Balai Kota Bandung, dikutip
Kantor Berita RMOLJabar, Selasa (1/3).
Yana menegaskan, sebagai Pemerintah Daerah pihaknya akan mengikuti dan melaksanakan kebijakan dari pemerintah pusat.
Sehingga sebelum ada keputusan penundaan, pihaknya akan tetap mengikuti regulasi Pemilu sesuai dengan jadwal yang sudah disepakati.
"Kita bagian dari pemerintah pusat, kita taat asas saja," pungkas Yana.
BERITA TERKAIT: