Dari kesaksiannya, lebih dari tiga orang menganiaya dirinya. Selain dengan tangan kosong, diantaranya juga menggunakan benda tumpul dan batu.
“Orang tersebut menghajar dengan batu dan benda tumpul lainnya, kemudian orang yang menghajar kabur dengan memakai sepeda motor,†kata Haris dalam keterangannya.
Sebelumnya, Haris menyampaikan bahwa dirinya akan bersaksi dalam kasus ujaran kebencian bermuatan sara Ferdinand Hutahaean “Allahmu lemah†di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa besok (22/2) pukul 10.00 pagi.
"Iya untuk jadi saksi besok di pengadilan, kasusnya Ferdinand," ujar Haris kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Senin siang (21/2).
Selain itu, kata Haris, dua orang lainnya dari pihak KNPI juga akan dihadirkan sebagai saksi.
"Jadi semua teman-teman jadi saksi besok, kami harap hakim juga nantinya memutuskan yang benar ya, bahwa apa yang dilakukan Ferdinand ini kan beresiko pada persatuan dan kesatuan," pungkas Haris.
Namun, akibat penganiayaan orang yang hingga saat ini belum diketahui identitasnya itu, Haris mengalami sejumlah luka, yakni pelipis robek dan kepala mendapat beberapa jahitan.
Hingga saat ini, Haris masih terbaring di ruang IGD RSCM untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.
BERITA TERKAIT: