Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

PHI: Proyek IKN adalah Akal-akalan Oligarki Merampok Lingkungan Hidup Secara Sistematis

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Rabu, 16 Februari 2022, 13:46 WIB
PHI: Proyek IKN adalah Akal-akalan Oligarki Merampok Lingkungan Hidup Secara Sistematis
Rapat Paripurna DPR RI bersama Pemerintah mengenai UU IKN/RMOL
rmol news logo Megaproyek Ibukota Negara (IKN) harus ditentang dan dibatalkan demi menghentikan penjarahan ekologis atau perampokan alam yang saat ini dilakukan oligarki.

Demikian disampaikan Presidium Nasional Partai Hijau Indonesia (PHI), John Muhammad menanggapi hasrat pemerintah yang ngotot memindahkan IKN dari Jakarta ke Kalimantan Timur.

"Megaproyek IKN bertentangan dengan pemulihan ekologis di Indonesia dan akan memperparah krisis iklim di dunia. Setiap megaproyek yang berdampak pada kehidupan warga, seharusnya melibatkan partisipasi warga yang seluas-luasnya," kata John dalam keterangan tertulisnya, Rabu (16/2).

Partisipasi publik menjadi hal yang wajib dilakukan pemerintah agar kebijakan IKN tidak semata-mata ditentukan oleh oligarki.

Saat ini, yang terjadi di Indonesia adalah demokrasi semu. Demokrasi di mana partisipasi publik seakan dihambat demi memuluskan ambisi oligarki.

Oleh karena itu, PHI mengajak warga untuk ikut serta menghentikan megaproyek IKN sebagai salah satu agenda perubahan, sekaligus menyiapkan wakil rakyat serta presiden yang benar-benar berkomitmen memulihkan bencana ekologis dan krisis demokrasi di Indonesia.

“Setelah menimbang masak-masak dan didahului proses dengar pendapat anggota maupun informasi terbaru dari masyarakat sipil, Partai Hijau Indonesia dengan ini resmi menentang megaproyek Ibukota Negara," tekan John.

“Kami menilai IKN merupakan akal-akalan oligarki dalam upayanya yang sistematis untuk merampok lingkungan hidup dan memperparah masa depan warga Indonesia," tutupnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA