Usulan ini disampai Presidium Nasional PHI, John Muhammad, dalam jumpa pers di M Bloc Space, Jakarta Selatan, Kamis (2/11).
Usulan pertama terkait agenda politik baru adalah, sepakat untuk memperjuangkan penghapusan ambang batas pencalonan presiden atau setidaknya setara dengan ambang batas legislatif untuk partai politik.
Kedua, penyelarasan usia untuk memilih dan dipilih dalam rumpun eksekutif dan legislatif di tingkat nasional dan daerah.
Ketiga, mempraktikkan pengakuan dan menghitung suara warga yang menolak seluruh calon anggota legislatif dan eksekutif yang tersedia atau yang disebut “suara kosong” atau “suara menentang semua” yang telah dipraktikkan di berbagai negara.
Keempat, terwujudnya Hak Petisi dan mekanisme demokratis bagi seluruh warga yang berhak memilih untuk mengusulkan, mengkritisi, menentang, membatalkan kebijakan, dan bahkan memecat anggota legislatif.
Kelima, reformasi peradilan terutama Mahkamah Konstitusi, agar praktik nepotisme dan kolusi tidak terulang kembali di masa depan, serta mencegah terjadinya konflik kepentingan yang membahayakan proses dan hasil putusan perselisihan hasil pemilu di MK.
Keenam, meningkatkan penanganan krisis iklim dan mempercepat transisi energi berkeadilan dengan cara memastikan Indonesia bebas emisi atau emisi karbon selambatnya 2045.
BERITA TERKAIT: