Hal itu disampaikan Afifuddin saat menjalani uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test calon anggota KPU RI, di Komisi II DPR RI, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/2).
"Kami melihat, saya setuju dengan beberapa ungkapan tadi ada ketegangan antara KPU Bawaslu ini harus kita landaikan," kata Afifuddin.
Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDIP Komarudin Watubun sempat menanyakan langkah apa yang dilakukan Afifuddin dalam memperbaiki hal-hal yang belum sempurna pada KPU RI.
"Kira-kira Pak Afif melihat sesuatu yang belum beres atau belum sempurna di KPU dengan kehadiran Pak Afif bisa menyempurnakan saya butuh penjelasan jujur, yang ikhlas," kata Komarudin.
Afifuddin yang merupakan mantan Komisioner Bawaslu RI ini menuturkan alasan dirinya maju pada seleksi Komisioner KPU RI.
Menurutnya, saat dia di Bawaslu RI, semua tahapan pemilu diikutinya. Mulai dari mengurusi DPT hingga penegakan hukum, yang semua itu selalu berkomunikasi dengan KPU RI.
Atas alasan itu, Afifuddin tidak memungkiri bahwa ketegangan antara KPU dan Bawaslu RI harus segera diselesaikan.
"Sejatinya ini situasi yang bisa dibuat lebih cair dengan pola-pola komunikasi informal yang harus sering kita lakukan. Dan saya kira ini sangat mungkin dilakukan," tuturnya.
"Jadi tentu dari sisi keinginan kita ingin berkontribusi untuk pemilu kita lebih baik dengan bergabung di teman-teman KPU bermodalkan pengalaman pengawasan pemilu dan juga pengalaman di masyarakat sipil," demikian Afifuddin.
BERITA TERKAIT: