Periksa Bupati Langkat Terbit Rencana di KPK, Komnas HAM Akan Beberkan Bukti Kerangkeng Manusia

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Senin, 07 Februari 2022, 14:11 WIB
Periksa Bupati Langkat Terbit Rencana di KPK, Komnas HAM Akan Beberkan Bukti Kerangkeng Manusia
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam/Net
Kecil Besar
rmol news logo Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) berharap Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin kooperatif saat dikonfirmasi dengan dokumen terkait temuan kerangkeng manusia.
HUT RMOL news

Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengatakan, kedatangannya ke Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan adalah untuk mendalami berbagai temuannya di lapangan terkait dengan Bupati Terbit Rencana.

"Banyak hal yang kami temukan dari kondisi, sejarah, kondisi sampai kekerasan, dan kekerasan yang hilangnya nyawa. Dan semoga dia kooperatif, karena ini juga haknya dia untuk memberikan informasi apapun menurut dia," ujar Anam kepada wartawan saat tiba di Gedung KPK, Senin siang (7/2).

Saat memintai keterangan, kata Anam, pihaknya juga akan membeberkan dokumen-dokumen yang dimiliki Komnas HAM terkait kerangkeng manusia.

"Dan kami akan konfirmasi dengan beberapa dokumen yang kami miliki, ada foto, ada video, ada berkas, dan lain sebagainya," kata Anam.

Komnas HAM sendiri telah menerima aduan dari Migrant Care terkait temuan kerangkeng manusia setelah Bupati Terbit terjaring tangkap tangan oleh KPK pada Selasa (18/1).

Dalam kegiatan tangkap tangan itu, KPK menemukan adanya sebuah kerangkeng berisi manusia hingga ditemukan satwa yang dilindungi oleh UU. KPK telah berkoordinasi dengan pihak terkait dalam upaya proses hukum lainnya terkait temuan tersebut. rmol news logo article
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA