Ketua Yayasan Syarif Hidayatullah Jakarta, Siti Nurul Azkiyah mengatakan polemik lebih merujuk mengenai pergantian kepengurusan serta dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana dan aset yayasan di kawasan Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
“Ini persoalan pergantian kepengurusan dan dugaan penyimpangan yang sedang diproses sesuai hukum,” ujar Siti kepada wartawan, Rabu 26 Agustua 2026.
Sementara itu, kuasa hukum Yayasan Syarif Hidayatullah Jakarta, Alwanih mengatakan, dugaan penyimpangan terjadi dalam rentang 2015-2026.
Diantaranya dugaan penyalahgunaan wewenang, memperkaya diri, pengeluaran yang tidak wajar, penggunaan dana untuk kepentingan pribadi, sampai dengan pengadaan melalui
vendor yang diduga memiliki kedekatan dengan pengurus saat itu.
Diduga dana yang diselewengkan mencapai puluhan miliar. Bahkan ada dugaan aset yayasan diagunkan ke bank tanpa persetujuan UIN Jakarta.
Yayasan Syarif Hidayatullah Jakarta memastikan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) TKIP-SDIP Pamulang tetap berjalan normal dan pengelolaan keuangan ke depan bakal dilakukan lebih transparan, akuntabel dan amanah.
BERITA TERKAIT: