Hal ini menjadi catatan serius bagi KPU untuk berbenah agar pemilu 2024 mendatang tidak menelan korban.
Begitu yang dikatakan Ketua KPU RI, Ilham Saputra ketika berbincang mengenai sistem rekapitulasi pemungutan suara dalam pemilihan umum, Kamis (3/2).
Menurutnya, rumitnya penyelenggaraan pemilu di Indonesia menjadi salah satu penyebab banyaknya korban jiwa berjatuhan. Tak sedikit para petugas KPPS yang kelelahan sehingga menimbulkan korban.
Ilham memastikan bahwa pada pemilu mendatang, KPU telah mengubah batas usia maksimal 50 tahun bagi petugas KPPS untuk mengantisipasi rentannya petugas mengalami kelelahan.
"Itu kita coba perbaiki pada Pemilihan Kepala Daerah 2020, kita batasi usia,†imbuh Ilham.
Selain itu, Ilham juga mengklaim KPU telah membuat sistem informasi rekapitulasi elektronik (Sirekap) dalam pelaksanaan Pilkada 2020.
Namun diakuinya, penggunaan Sirekap hanya sebatas untuk membantu percepatan kerja KPU dan mempublikasikan hasil penghitungan suara.
Lebih lanjut, Ilham menilai bahwa pemilu di Indonesia sangat rumit, terlebih jika dilakukan secara serentak dengan lima kotak pada Pemilu 2024.
"Tapi, tetap saja, Undang-undang 7/2017 tetap berlaku sampai saat ini. Pemilu serentak akan terlaksana di 2024," tutur Ilham.