Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Didi Irawadi: 2 Perampok dan Pemerkosa Sadis Mobil Angkot Tangerang Harus Dihukum Berat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Kamis, 27 Januari 2022, 10:09 WIB
Didi Irawadi: 2 Perampok dan Pemerkosa Sadis Mobil Angkot Tangerang Harus Dihukum Berat
Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Didi Irawadi Syamsuddin/Net
rmol news logo Kecaman keras disampaikan anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Didi Irawadi Syamsuddin atas peristiwa perampokan dan pemerkosaan yang terjadi di mobil angkot Tangerang, Banten.
Selamat Berpuasa

Dalam peristiwa ini, seorang supir bersama kernet angkutan kota jurusan Serang-Balaraja memperkosa penumpangnya pada 20 Januari 2022 dini hari lalu. Keduanya juga merampok harta benda dan melakukan percobaan pembunuhan kepada korban berinisial SP (24 tahun).

“Hukum seberat-beratnya 2 perampok dan pemerkosa sadis di mobil angkot tangerang,” tegasnya kepada Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu, Kamis (27/1).

Menurutnya, kejadian ini sudah sering terulang. Artinya, angkutan umum di negeri ini sudah tidak aman bagi para penumpang.

Untuk itu, negara harus hadir menjamin transportasi untuk rakyat, utamanya segi keamanan dan keselamatan.  

“Segera data dan tertibkan angkutan-angkutan umum, evaluasi pengemudi dan kenek-keneknya,” tegas Didi Irawadi.

Dia ingin agar peristiwa tragis pemerkosaan, kekerasan, dan perampokan sadis yang kerap terjadi bisa membuka mata semua pihak untuk saling membenahi.

“Tidak boleh lagi terjadi peristiwa sadis dan tidak beradab itu di kemudian hari!” tutupnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA