Hal itu disampaikan Ketua KPK, Firli Bahuri dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/1).
"KPK bekerja keras dalam rangka pencegahan tindak pidana korupsi. Karenanya melalui koordinasi dan supervisi, KPK menyelamatkan keuangan negara sebesar 114,29 triliun pada tahun 2021," kata Firli.
Firli menegaskan, pencegahan, koordinasi dan supervisi sangat penting seperti halnya penindakan. Menurut dia, kinerja KPK tidak bisa hanya diukur dari berapa banyak pelaku korupsi ditangkap atau ditahan.
"Kenapa ini dikedepankan pencegahan koordinasi dan supervisi? Karena sesungguhnya kinerja kita bukan hanya diukur seberapa banyak orang ditahan, bukan seberapa banyak orang yang kami tangkap," kata Firli.
KPK, di bawah kepemimpinan Komjen Pol (Purn) ini, sangat mementingkan bagaimana bisa mencegah tidak lagi terjadi praktik korupsi dan bisa membuat tidak terulang kembali.
"Hal ini selaras dengan amanat presiden kepada KPK bahwa kinerja penegak hukum tidak hanya diukur seberapa banyak orang dipenjarakan, tapi harus diukur tidak terulang kembali pelaku-pelaku korupsi," demikian Firli.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: