Di Hadapan Komisi II DPR, KPU Usulkan Pemilu Diselenggarakan 14 Februari 2024

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Senin, 24 Januari 2022, 14:13 WIB
Di Hadapan Komisi II DPR, KPU Usulkan Pemilu Diselenggarakan 14 Februari 2024
Rapat dengar pendapat Komisi II DPR bersama KPU, Bawaslu, Kemendagri/RMOL
rmol news logo Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra mengusulkan penyelanggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) mendatang dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024.

Usulan itu disampaikan Ilham dalam rapat kerja bersama Mendagri Tito Karnavian, di ruang rapat Komisi II DPR RI, Gedung Nusantara, Senayan, Senin (24/1).

Ilham mengatakan, waktu untuk tahapan Pemilu 2024 mendatang bersamaan dengan pemilihan legislatif, dan dalam penyelenggarannya menjadi tantangan tersendiri bagi KPU.

“Ini menjadi tantangan kita bersama penyelenggara Pemilu, pemerintah dan juga DPR untuk bisa menyukseskan Hari pemungutan suara pemilu jatuh lada tanggal 14 Februari 2024,” ucap Ilham di lokasi.

Dia menambahkan, penempatan tanggal 14 Februari tersebut dirasa sudah pas dibandingkan tanggal lainnya. Atas dasar itulah, KPU mengusulkan kepada parlemen bahwa  penyelenggaraan Pemilu jatuh pada tanggal 14 Februari 2024.

Dijelaskan Ilham, pelaksaan Pemilu serentak nantinya tetap dilangsungkan hari Rabu. Sebab, dari tahun ke tahun Pemilu selalu dilakukan pada Rabu.

"14 Februari juga pernah juga kita usulkan dalam konstitusi pertama antara KPU, pemerintah dan DPR RI dari itu sudah sempat kita usulkan 14 Februari 2020 1 Februari dan 24 ferbuari,” tandasnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA