Pencemaran Berulang, DPR Desak Sumber Limbah Pencemar Kali Bekasi Diusut

LAPORAN: JAYADI SUPRIYADIN*

Senin, 24 Agustus 2026, 16:40 WIB
Pencemaran Berulang, DPR Desak Sumber Limbah Pencemar Kali Bekasi Diusut
Anggota Komisi XII DPR Shanty Alda Nathalia. (Foto: Istimewa)
Kecil Besar
rmol news logo   Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) bersama pemerintah daerah harus menelusuri sumber limbah pencemaran kali Bekasi, setelah air sungai dilaporkan menghitam, berbusa, dan mengeluarkan bau tidak sedap.
HUT RMOL news

Anggota Komisi XII DPR Shanty Alda Nathalia, mengatakan, persoalan pencemaran ini sudah terjadi berulang kali dan dampaknya bukan hanya terhadap kualitas lingkungan dan ekosistem sungai.

"Tetapi juga terhadap kualitas air baku  untuk memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat," ujar Shanty kepada wartawan, Senin 24 Agustus 2026.

Menurut Shanty, pencemaran yang terus berulang menunjukkan perlunya pengawasan yang lebih kuat terhadap berbagai aktivitas yang berpotensi menghasilkan limbah di sepanjang aliran Kali Bekasi maupun wilayah yang terhubung dengan sungai tersebut.

"Penelusuran perlu diperluas untuk memastikan seluruh sumber pencemar dapat diidentifikasi dan pihak-pihak yang terbukti bertanggung jawab dapat ditindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” katanya.

Legislator PDIP itu juga menilai penelusuran sumber pencemar perlu dilakukan secara menyeluruh dan tidak terfokus pada satu titik, serta memastikan sumber pencemaran secara pasti. 

"Kami mendesak Kementerian Lingkungan Hidup bersama Dinas Lingkungan Hidup pemerintah daerah terkait untuk mengusut tuntas sumber pencemaran Kali Bekasi,"katanya.

Shanty menambahkan, pencemaran sungai bukan hanya persoalan lingkungan, tetapi juga berkaitan dengan kepentingan masyarakat terhadap ketersediaan air bersih. 

"Kualitas air baku yang menurun dapat meningkatkan beban pengolahan air sekaligus berpotensi mengganggu keberlanjutan pemenuhan kebutuhan air masyarakat," kata dia.

Karena itu, ia mendorong pemerintah memperkuat langkah pencegahan, termasuk pengawasan rutin, pemeriksaan terhadap aktivitas yang menghasilkan limbah, serta penegakan aturan terhadap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.

"Kami mendorong KLH dan pemerintah daerah memastikan setiap pelanggaran ditindak sesuai ketentuan, sekaligus memperkuat pencegahan agar persoalan serupa tidak kembali terjadi," tandasnya.rmol news logo article
*Kontributor Garut
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA