Hukuman Herry Wiryawan, Habiburokhman: Predator Seks Harusnya Ditembak Kepalanya

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Kamis, 13 Januari 2022, 14:16 WIB
Hukuman Herry Wiryawan, Habiburokhman: Predator Seks Harusnya Ditembak Kepalanya
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Gerindra Habiburokhman/Net
rmol news logo Komisi III DPR RI menyesalkan sikap Komnas HAM yang tidak sepakat dengan hukuman mati untuk predator seksual terhadap anak. Sebab, predator seksual sangat layak untuk dihukum mati dan bila perlu ditembak kepalanya.

Begitu disampaikan Anggota Komisi III DPR RI fraksi Gerindra Habiburokhman kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/1).

"Kalau kasus Herry Wiryawan saya secara umum menolak hukuman mati, tapi untuk predator seksual apalagi terhadap anak ya saya setuju orangnya ditembak kepalanya, itu bajingan predator seperti memang harus hukuman mati," tegasnya.

"Saya melihat bukan persoalan setuju gak setuju Komnas HAM, tapi seolah Komnas HAM membabi buta ketika merespon kasus hukuman mati," imbuh Habiburokhman menegaskan.

Sebab menurut Habiburokhman, kasus kekerasan seksual yang menimpa anak di bawah umur itu sangat kejam. Perasaan korban hingga keluarga, harus dijadikan pertimbangan. 

"Bagaimana perasaan korban, perasaan anak-ank perasaan kelurga mendengar pernyataan Komnas HAM, ini kayak gak ada empatinya komnas HAM. Kita sangat menyayangkan, dan tadi kita kritisi," katanya.

"Komnas HAM itu sudahlah kalau dia tidak sepakat hukuman mati kan ada momennya menyampaikan, kayak kemarin ketika bahas KUHP sampaikan, dalam penjelasan RUU KUHP sudah jelas pelaksanaan hukuman mati masih dimungkinkan dlm kondisi tertentu, jadi tg dijaga perasaan para korban dan masyarakat yg rasa keadilannya terkoyak-koyak," demikian Habiburokhman.rmol news logo article



Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA