Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Jokowi: Penerima Booster Harus Sudah Divaksin Dua Dosis Selama Enam Bulan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Selasa, 11 Januari 2022, 16:06 WIB
Jokowi: Penerima <i>Booster</i> Harus Sudah Divaksin Dua Dosis Selama Enam Bulan
Presiden Joko Widodo saat mendapat suntikan vaksin Covid-19/Net
rmol news logo Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 dosis ketiga atau booster bakal digelar pemerintah mulai Rabu besok (11/1).

Presiden Joko Widodo mengatakan, booster Covid-19 pertama-tama akan diberikan kepada kelompok lanjut usia (lansia) dan kelompok yang rentan tertular.

Akan tetapi, mereka yang bisa mendapatkan vaksinasi dosis ketiga ini harus memenuhi syarat tertentu.

"Syarat dan ketentuan yang dibutuhkan untuk menerima vaksinasi ketiga ini adalah calon penerima sudah menerima vaksin Covid-19 dosis kedua lebih dari enam bulan sebelumnya," ujar Jokowi dalam jumpa pers virtual yang disiarkan kanal Youtube Sekretariat Presiden, Selasa (11/1).

Lebih lanjut, Jokowi mengingatkan kepada masyarakat bahwa booster yang akan diberikan secara gratis kepada seluruh masyarakat Indonesia bukan satu-satunya langkah pencegahan penularan Covid-19.

Sehingga, dia meminta agar upaya pencegahan melalui penegakan protokol kesehatan tetap bisa dilakukan dengan disiplin oleh masyarakat.

"Meski sudah divaksin, saya mengingatkan masyarakat untuk tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan, memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan," imbaunya.

"Karena, vaksinasi dan disiplin protokol kesehatan merupakan kunci mengatasi pandemi Covid-19," tutup Jokowi. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA