Christina Aryani: Arahan Jokowi Soal RUU TPKS Menjawab Kegelisahan Masyarakat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Jumat, 07 Januari 2022, 10:30 WIB
Christina Aryani: Arahan Jokowi Soal RUU TPKS Menjawab Kegelisahan Masyarakat
Anggota Panja RUU TPKS Fraksi Golkar Christina Aryani/Net
rmol news logo Arahan Presiden Jokowi yang mendorong agar RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) segera dibahas dan disahkan oleh DPR RI, disambut baik oleh Panitia Kerja (Panja) dari fraksi Golkar.

Anggota Panja RUU TPKS Fraksi Golkar Christina Aryani menyebut RUU TPKS adalah kebutuhan hukum yang menjadi jawaban atas berbagai kegelisahan masyarakat. Terlebih, belakangan ini makin banyak kasus kekerasan seksual terutama yang menimpa perempuan dan anak-anak.

"Kami sangat menyambut baik petunjuk Bapak Presiden agar RUU ini segera disahkan. Kami senafas dengan sikap beliau yang menjawab kegelisahan masyarakat bahwa RUU ini sudah menjadi kebutuhan hukum dan karena itu tidak bisa ditunda-tunda lagi," ujar Christina kepada wartawan, Jumat (7/1).

Ketua DPP Golkar Christina Aryani ini menuturkan, dalam penyusunan RUU TPKS, Baleg DPR RI telah menyerap dan mendengarkan aspirasi dari berbagai pihak.  Meskipun, konsultasi publik masih akan dibuka lagi agar partisipasi publik dalam penyusunannya bisa maksimal.

"Artinya sebelum dan dalam proses pembahasan dengan pemerintah nanti akan tetap dibuka ruang partisipasi publik untuk menyampaikan masukan dan pandangan yang konstruktif," kata Christina.

Christina menambahkan, dalam proses penyusunan di Baleg, RUU yang menjadi inisiatif DPR ini telah mengalami banyak penyesuaian. Perspektifnya mengarah pada perlindungan korban, proses hukum acara dan upaya pencegahan.

"Selama ini yang kerap terjadi adalah reviktimisasi pada korban kekerasan seksual dan banyak korban pelapor yang kemudian dilaporkan balik atas dasar pencemaran nama baik. Ini kami pastikan masuk dalam draft RUU agar korban tidak perlu khawatir lagi untuk melaporkan kejadian yang menimpanya," ucap Politikus Muda Partai Golkar ini.

Oleh karena itu, Christina berharap agar DPR bersama pemerintah dalam waktu yang tidak terlalu lama lagi bisa segera mengesahkan RUU TPKS ini.

"Sekali lagi ini adalah kebutuhan hukum yang tidak bisa ditawar-tawar lagi. Masyarakat sudah menantinya sejak lama," demikian Christina. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA