Hal itu disampaikan oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) KNPI, Haris Pertama saat mendatangi Gedung Bareskrim Pori, Jakarta untuk membuat laporan Polisi.
"Tujuan datang ke Bareskrim hari ini DPP KNPI ingin melaporkan Ferdinand Hutahaean karena twit dia yang benar-benar meresahkan dan merusak kesatuan serta membuat gaduh, Ferdinand tidak Pancasilais," ujar Haris kepada wartawan, Rabu sore (5/1).
Cuitan yang disampaikan oleh Ferdinand soal membandingkan "Allah" membuat masyarakat Indonesia bergejolak.
Meski Ferdinand hari ini sudah meminta maaf, Haris mengatakan penegakan hukum terhadap bekas politisi Demokrat itu harus tetap ditegakkan.
"Jadi permasalahan yang dilakukan Ferdinand hari ini, ini alasan-alasan yang dia ungkapkan, itu adalah alasan-alasan yang tidak masuk akal, dia berbicara pada diri dia sendiri dll, ini kan tidak bagus," jelas Haris.
Haris mengaku sudah meminta pendapat dari para pemuka agama maupun ahli bahasa sebelum melaporkan Ferdinand.
"Bahwa kita pastikan kita tanya para pemuka agama beberapa dan juga para ahli bahasa, sudah jelas unsur penistaan agama yang dilakukan oleh Ferdinand itu terbukti," pungkas Haris.
BERITA TERKAIT: