Besok, PNPK Serahkan Dokumen Dugaan Korupsi Ahok ke KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Rabu, 05 Januari 2022, 13:55 WIB
Besok, PNPK Serahkan Dokumen Dugaan Korupsi Ahok ke KPK
Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok/Net
Kecil Besar
rmol news logo Dokumen dugaan korupsi yang diduga kuat melibatkan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok segera diserahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pihak yang akan menyerahkan bukti dokumen tersebut bergabung dalam Poros Nasional Pemberantasan Korupsi (PNPK), yang merupakan konsorsium gerakan masyarakat sipil antikorupsi yang terdiri dari banyak tokoh maupun aktivis.

"PNPK akan menyerahkan dokumen hasil penelitian terkait korupsi yang patut dapat diduga melibatkan Ahok (BTP) saat menjabat Wagub dan Gubernur DKI Jakarta," ujar Presidium PNPK, Gigih Guntoro kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu siang (5/1).

Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB) Adhie M. Massardi, yang juga tergabung dalam PNPK, mengatakan bahwa penyerahan akan dilakukan ke KPK pada Kamis (6/1) pukul 11.00 WIB.

Sejumlah tokoh direncanakan akan hadir langsung di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan. Mereka yang hadir yaitu, Adhie M. Massardi, Marwan Batubara, Gde Siriana, Haris Rusly Moti, Salamuddin Daeng, dan lainnya. rmol news logo article

Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA