Ketua Komisi II: UU Desa Harus jadi Perhatian

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Kamis, 30 Desember 2021, 16:08 WIB
Ketua Komisi II: UU Desa Harus jadi Perhatian
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia/Net
rmol news logo Komisi II DPR RI saat ini telah menginventarisir sejumlah rancangan undang-undang yang perlu menjadi perhatian pemerintah untuk dibuatkan undang-undangnya agar dapat mengelola regulasi dengan baik.

Adapun undang-undang yang menjadi perhatian Komisi II agar segera dibuat undang-undang terkait pemerintahan desa. Hal itu dianggap penting lantaran desa merupakan salah satu perangkat paling bawah yang memiliki sistem politik yang baik.

“Saya kira undang-undang tentang pemerintahan desa harus menjadi perhatian yang penting, satu entitas yang harus kita cermati karena dia menjadi bagian paling kecil tentang perkembangan politik dan demokrasi kita,” ucap Doli dalam acara diskusi virtual Masyarakat Hukum Tata Negara Muhammadiyah (MAHUTAMA) bekerjasama dengan Magister Ilmu Hukum Universitas Muhammadiyah Surakarta bertajuk â€œDinamika Ketatanegaraan dan Kepemiluan Indonesia”, Kamis (30/12).

Menurutnya, pemerintahan tingkat desa memiliki perkembangan politik yang dinamis, lantaran di dalamnya terjadi pemilihan-pemilihan kepala desa dan ssudah banyak institusi dalam pemerintahan desa yang bertambah dalam mengelola pemerintahan desa itu sendiri.

“Ada badan perwakilan desa kemudian sebentar lagi ada badan usaha milik desa,” imbuhnya.

Secara tidak langsung, kata Doli, dalam proses pemilihan kepala desa sudah masuk nuansa kepartaipolitikan, lantaran dalam proses pemilihan kepala desa masuk partai politik tertentu yang andil dalam pencalonankepala desa.

“Misalnya kepala desa A dicalonkan oleh partai nanas misalnya atau partai buah buahan dan seterusnya praktik-praktik politik dan pemerintahan yang selama ini hanya sampai di tingkat pengaturannya di kabupaten kota itu sebetulnya secara empirik sudah terjadi di tingkat desa. Oleh karena itu kita harus bisa mengantisipasi ketimpangan dan pertimbangan lebih lanjut tentang demokrasi dan politik tingkat desa,” tutupnya.rmol news logo article


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA