Bahkan, sejumlah anak bangsa telah membawa agar Preshold nol persen ke Mahkamah Konstitusi (MK). Beberapa partai politik (parpol) menolak wacana PT nol persen.
Pendapat beberapa parpol ini juga bervariasi dalam menentukan persentase PT. Ada parpol yang mengusulkan 5 sampai 10 persen, ada yang 10 persen, tapi ada juga yang justeru meminta 30 persen.
Namun demikian, lebih banyak parpol yang menginginkan PT diturunkan dari 20 persen. Hal ini mengindikasikan masih ada peluang untuk menurunkan persentase PT.
Pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul Jamiluddin Ritonga berpendapat, untuk mencari titik temu agar Preshold bisa turun dari 20 persen maka sebaiknya ambang batas alias Preshold sebesar 4 persen.
“Parpol yang ada di DPR kiranya perlu mempertimbangkan PT yang sama dengan ambang batas parlemen sebesar 4 persen,†kata Jamiluddin kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (16/12).
Sehingga, lanjut Jamiluddin, kalau terdapat 9 parpol yang masuk Senayan, maka semua parpol itu dengan sendirinya berhak mengajukan Capres dan Cawapres. Jumlah pasangan Capres dan Cawapres sebanyak itu setidaknya sudah memberi banyak pilihan bagi para pemilih sebagaimana diharapkan demokrasi.
“Jumlah pasangan tersebut diharapkan juga sudah mendekati karakteristik pemilih di Indonesia. Variasi pemilih setidaknya sudah tercermin pada pasangan yang akan dipilih,†ujar Jamiluddin.
“Kiranya jalan tengah tersebut dapat menengahi wacana sekitar PT. Masalahnya apakah parpol mau bijak dan proporsional dalam menetapkan PT?†pungkas Jamiluddin.
BERITA TERKAIT: