Dibatalkannya kebijakan tersebut menuai protes keras dari masyarakat. Pasalnya, pemerintah diniai tidak adil dalam memberlakukan PPKM antara libur lebaran dengan Nataru.
Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo meyakini, pembatalan pemberlakuan PPKM level 3 dilakukan setelah pemerintah mendengarkan masukan dari berbagai pihak.
Kata Rahmad, pemerintah pasti sudah melakukan analisa situasi kekinian.
Dengan kebijakan itu, Rahmad mengatakan, PPKM tetap berlaku seperti semula dengan basis kinerja masing-masing daerah.
"Artinya masing masing daerah yang akan menjadi panglima pengendalian Covid di dimasa liburan nataru nanti," kata Rahmad dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Rabu (8/12).
Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan ini mengatakan, meskipun PPKM Nataru dibatalkan, masyarakat harus tetap diimbau agar tidak lengah dan terus meningkatkan kewaspadaan secara nasional menghadapi ancaman gelombang ketiga 3.
Meski capaian vaksinasi nasional tahap pertama sudah mencapai 70 persen, Rahmad tetap meminta protokol kesehatan diketatkan. Program vaksinasi, tambah Rahmad juga harus digenjot.
"Kita harus bercermin dari negara-negara di eropa, meski vaksin sudah tinggi namun gelombang Covid-19 terus mengintai. Karena itu tingkatkan vaksinasi serta protokol kesehatan wajib dan tidak boleh kendor,†tegasnya.
Anggota dewan asal Boyolali ini mengingatkan, keputusan pembatalan PPKM level 3 secara nasional sebenarnya bersifat dinamis dan situasional.
Artinya, jelas Rahmad, melihat situasi global saat ini, terutama munculnya varian baru omikron, bisa saja level PPKM dinaikkan.
BERITA TERKAIT: