Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Erick Thohir Copot Zulkifli Zaini, Darmawan Prasodjo Dirut Baru PLN

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/angga-ulung-tranggana-1'>ANGGA ULUNG TRANGGANA</a>
LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA
  • Senin, 06 Desember 2021, 16:47 WIB
Erick Thohir Copot Zulkifli Zaini, Darmawan Prasodjo Dirut Baru PLN
Darmawan Prasodjo menjadi Direktur Utama PLN gantikan Zulkifli Zaini/Net
rmol news logo Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mencopot Zulkifli Zaini dari kursi Direktur Utama PT Perusahaan Listrik negara (Persero).

Pencopotan itu dikonfirmasi oleh Staf Khusus BUMN Arya Sinulingga. Zulkifli kemudian digantikan oleh Darmawan Prasodjo. Sebelumnya Darmawan mengemban jabatan sebagai Wakil Direktur Utama PT PLN.

Dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tahun 2021, Darmawan Prasodjo disahkan menjadi Direktur Utama.

Dalam RUPS itu, juga hadir Menteri dan Wakil Menteri 1 BUMN, Deputi Kementerian BUMN, jajaran Komisaris dan Direksi PLN.

Erick Thohir menyampaikan harapan kepada Dirut PLN yang baru. Ia berharap, Darmawan mampu menjadi pemimpin yang menyandarkan tanggung  jawabnya dengan hati dan keikhlasan.

"Jabatan yang diberikan kepada kita sebuah amanah. Amanah untuk memberikan kontribusi sebesar-besarnya pada negara dan memiliki dampak seluas-luasnya berupa peningkatan layanan pada masyarakat," demikian kata Erick, Senin (7/12).

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo sempat murka di hadapan para petinggi BUMN, khususnya PT Pertamina dan PLN.

Kekesalan Jokowi itu disampaikan langsung di depan Erick Thohir. Jokowi mengaku kesal karena karena banyak investasi yang ingin masuk ke Pertamina dan PLN, tapi terkendala birokrasi yang lamban dan rumit.

"Saya melihat sebetulnya investasi yang ingin masuk Pertamina , PLN ini ngantre dan banyak sekali, tapi ruwetnya ada di birokrasi kita dan BUMN kita sendiri," demikian pernyataan Jokowi saat memberi arahan kepada kedua BUMN di Istana Negara, Selasa (16/11). rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA