Kasus Kekerasan Seksual Kian Memprihatinkan, Nasdem Desak RUU TPKS Segera Diparipurnakan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Senin, 06 Desember 2021, 11:36 WIB
Kasus Kekerasan Seksual Kian Memprihatinkan, Nasdem Desak RUU TPKS Segera Diparipurnakan
Ketua Bidang Perempuan dan Anak DPP Partai Nasdem, Amelia Anggraini/Net
rmol news logo Kasus kekerasan seksual terhadap perempuan yang masih saja terjadi membuat publik prihatin. Kasus kekerasan seksual terbaru terjadi di Malang, Jawa Timur, membuat korban mengalami depresi dan nekat bunuh diri.

Merespons situasi yang tengah berkembang, Ketua Bidang Perempuan dan Anak DPP Partai Nasdem, Amelia Anggraini, mendesak agar Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) segera dibahas di tingkat satu antara DPR dan Pemerintah.

“Bisa kita pantau sepanjang bulan ini saja beberapa kasus kekerasan seksual muncul di media dan media sosial. Mau sampai kapan ini terus berulang? Kita perlu mendesak dan mengajak semua elemen bersatu padu agar RUU TPKS segera diparipurnakan untuk segera dibahas dengan pemerintah,” ujar Amelia Anggraini melalui keterangannya, Senin (6/12).

Anggota DPR periode 2014-2019 tersebut menambahkan, urgensi penyelesaian RUU TPKS sudah tidak bisa dipertanyakan lagi.

Namun, Amel begitu ia sering disapa, mengakui kalau pembahasan RUU TPKS ini menghadapi dinamika dan tarik ulur di DPR. Ia berharap semua pimpinan Badan Legislasi (Baleg) dan pimpinan partai dapat mencapai kesepahaman bersama bahwa angka kekerasan seksual yang terus meningkat harus segera dihentikan.

“Pleno Panja sempat tertunda karena dinamika yang terjadi di DPR. Mudah-mudahan tanggal 15 Desember ini Rapat Paripurna DPR mensahkan RUU TPKS sebagai RUU usulan DPR,” harapnya.

Pengesahan RUU TPKS oleh DPR nanti menurut Amel akan membawa oase bagi penyintas kekerasan seksual di seluruh penjuru negeri. Hal ini menunjukan bahwa kerja advokasi terhadap para korban kekerasan seksual tidak sia-sia.

“Sudah enam tahun kita berjuang dan mengawal RUU yang dulu namanya Penghapusan Kekerasan Seksual. Jadi ketika DPR mengetuk palu mensahkan RUU TPKS ini sebagai RUU usulan DPR, kerja keras kita selama ini tidak sia-sia. Tinggal nanti kita kawal terus sejauh mana pembahasan antara DPR dan pemerintah untuk RUU TPKS ini,” demikian Amel. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA