Hal tersebut antara lain, pemindahan ASN ke IKN baru, perlunya aspirasi masyarakat lokal untuk direkrut menjadi ASN di IKN. Kemudian lapangan kerja bagi istri/suami ASN yang sebelumnya telah bekerja di Jakarta.
Terakhir adalah lapangan pekerjaan atau "golden shake hand" bagi ASN yang tidak memenuhi kompetensi yang dibutuhkan dan tidak ikut dipindahkan.
Begitu kata Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi mengurai saat pelantikan MW KAHMI dan MW FORHATI Kalimantan Timur periode 2021-2026 di Samarinda, Minggu (28/11).
Fachrul Razi yang juga ketua MN KAHMI tersebut menambahkan, dampak ekonomi perpindahan Ibu Kota Negara ke luar Jawa akan mendorong penurunan kesenjangan antar wilayah, karena akan mendorong perdagangan antar wilayah. Terutama, perdagangan antar Pulau Jawa dengan wilayah di luar Pulau Jawa serta antar wilayah di luar Pulau Jawa.
Dampaknya, juga mendorong investasi terutama di provinsi ibukota negara baru dan provinsi sekitarnya. Termasuk, mendorong diverifikasi ekonomi, sehingga tercipta dorongan nilai tambah ekonomi pada sektor non-tradisional di provinsi tersebut.
“Dampak ekonomi dari pemindahan ibukota akan lebih maksimal jika dibarengi dengan peningkatan produktivitas, investasi dan teknologi di provinsi terpilih dan provinsi sekitarnya,†demikian Fahrul Razi.
BERITA TERKAIT: