Willy Aditya: Ada Kemungkinan RUU TPKS Gugur

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Kamis, 18 November 2021, 16:31 WIB
Willy Aditya: Ada Kemungkinan RUU TPKS Gugur
Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU TPKS Willy Aditya/RMOL
rmol news logo Rancangan Undang Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) bisa jadi gugur jika tidak juga mencapai kata sepakat untuk disahkan di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.

Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU TPKS Willy Aditya mengatakan, saat ini masih terus dilakukan pembahasan pada draf yang sudah disusun. Dia berharap, kata sepakat di antara anggota DPR RI segera dicapai.

"Pleno harus diambil keputusan di Baleg, semoga saja bisa lolos. Ini memang spekulasi juga, kalau tidak lolos di Baleg, gugurlah UU ini," kata Willy di Ruang Fraksi Partai Nasdem, Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Kamis (18/11).

Untuk saat ini, legislator Partai Nasdem ini berharap, publik bisa mengerti RUU TPKS bukan tidak dilanjutkan atau bukan karena DPR tidak serius membahasnya hingga belum bisa disahkan.

Menurutnya, di DPR RI ada sembilan fraksi partai politik yang tentu memiliki agenda dan kepentingannya masing-masing dalam pembahasan satu produk legislasi.

"Biar publik juga tahu bahwa DPR ini bukan satu kesatuan, tapi DPR ini kumpulan pertarungan parpol, siapa yang sepakat, siapa yang menolak. Itu teman-teman harus tahu," terangnya.

Willy yang juga menjabat Wakil Ketua Baleg DPR RI ini, masih optimis RUU TPKS bisa disetujui dalam rapat pleno Baleg DPR RI dan dibawa ke rapat paripurna untuk diambil keputusan sebagai inisiatif DPR.

"Kita berharap proses panjang ini bisa terjawab dengan cepat. Makanya Baleg mengagendakan 25 November itu pleno Baleg terhadap RUU TPKS," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA