Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Dilaporkan dugaan KKN

Iwan Sumule: Bukti KKN Luhut sudah Cukup Saat Akui Kepemilikan Saham di PT GSI

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Senin, 15 November 2021, 14:24 WIB
Iwan Sumule: Bukti KKN Luhut sudah Cukup Saat Akui Kepemilikan Saham di PT GSI
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan/Net
rmol news logo Jaringan aktivis Pro Demokrasi (ProDem) melaporkan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri BUMN Erick Thohir ke Polda Metro Jaya lantaran buntut berbisnis PCR.

Ketua Mejelis ProDem Iwan Sumule menegaskan, bahwa dirinya melaporkan Luhut dan Erick karena sudah sangat jelas dan terang benderang mereka melakukan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

Menurut Iwan, unsur KKN dalam praktik bisnis PCR dan swab antigen ini sudah memenuhi ketika Luhut mengakui dirinya memang memiliki saham pada PT Genomik Solidaritas Indonesia (GSI).

“Pak Luhut sudah mengakui, bahwa dia ada di dalam PT GSI yang mendapat proyek pengadaan PCR. Nah Artinya unsur yang memenuhi Korupsi, Kolusi dan Nepotisme ini itu sudah memenuhi dan jelas,” kata Iwan Sumule kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (15/11).

Disamping itu, lanjut Iwan, pihaknya terpaksa melaporkan kedua menteri Jokowi ini lantaran dianggap telah mengkhianati cita-cita perjuangan reformasi.

Iwan menyampaikan bahwa, cita-cita perjuangan reformasi yang dianggap fundamental ialah menuntut agar penyelenggara negara yang bersih dan terbebas dari Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN).

“Makanya kami ke Polda. kami melaporkan soal Kolusi, Korupsi dan Nepotismenya yang juga merupakan tindakan pidana,” tegas Iwan Sumule.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA