Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

AHY: Sejak Awal Kubu Moeldoko Cs Gemar Pamer Kekuasaan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Rabu, 10 November 2021, 16:48 WIB
AHY: Sejak Awal Kubu Moeldoko Cs Gemar Pamer Kekuasaan
Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono/RMOL
rmol news logo Sejak awal sudah diyakini gugatan Yusril Ihza Mahendra sebagai kuasa hukum kubu Kongres Luar Biasa (KLB) pimpinan Moeldoko, terkait Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat bakal ditolak oleh Mahkamah Agung (MA).

Salah satu indikator penolakan itu, kata Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono, adalah kebiasaan kubu KLB memamerkan posisi Moeldoko sebagai Kepala Kantor Staf Presiden.

"Sejak awal pula, kami telah mencium gelagat pihak KSP Moeldoko yang gemar 'memamerkan' kekuasaannya, dengan jabatannya sebagai Kepala Staf Presiden (KSP)," ujar AHY dalam video yang ditayangkan di DPP Partai Demokrat, Menteng, Jakarta, Rabu (10/11).

Diceritakan AHY, dia mendapat beberapa laporan bahwa ada beberapa kali briefing dari KSP Moeldoko perihal gugatan itu. Isinya, mereka yakin gugatan bakal dikabulkan MA.

"Saya mendapat laporan, bahwa setelah beberapa kali di-briefing oleh KSP Moeldoko di kediamannya, para penggugat sangat yakin bahwa faktor kekuasaan akan berhasil memenangkan permainannya, dan gugatannya akan diterima oleh Mahkamah Agung (MA)," jelasnya.

Hasutan dan pamer kekuasaaan seperti ini, lanjut putra sulung Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ini, tidak hanya mencoreng nama baik Presiden Joko Widodo selaku atasan Moeldoko. Tetapi z juga menabrak etika politik, moral serta merendahkan supremasi hukum di Tanah Air.

"Lebih dari itu, juga melabrak kehormatan dan etika keprajuritan (di mana Moeldoko sebagai mantan Panglima TNI). Banyak senior saya di TNI yang memberikan simpati kepada kami atas ulah dan tindak tanduk perbuatan KSP Moeldoko itu," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA