Tak Hanya Lolos Verifikasi, Partai Politik Baru Harus Bisa Dapatkan Kepercayaan Rakyat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Selasa, 09 November 2021, 06:01 WIB
Tak Hanya Lolos Verifikasi, Partai Politik Baru Harus Bisa Dapatkan Kepercayaan Rakyat
Pengamat politik Universitas Syiah Kuala, Saifuddin Bantasyam/Dok pribadi
rmol news logo Menjelang pelaksanaan Pemilihan Umum 2024, partai politik lokal dan nasional baru diperkirakan akan terus bermunculan. Mereka memang hadir dengan memanfaatkan momen Pemilu.

“Hasrat untuk terjun ke dunia politik praktis memang harus memiliki momentum. Dan momentum itu adalah Pileg/Pemilu 2024 mendatang," ucap pengamat politik dari Universitas Syiah Kuala, Saifuddin Bantasyam, kepada Kantor Berita RMOLAceh, Senin (8/11).

Saifuddin menambahkan, beberapa partai lokal baru akan mulai menunjukkan eksistensi mereka. Namun tak sedikit yang hanya sekadar “ganti kulit” dan jajaran pengurus. Seperti Partai Islam Aceh, Partai Gabthat Aceh, atau Partai Aceh Sejahtera.

Kehadiran partai politik lokal diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh dan dalam Qanun Nomor 3 Tahun 2008 tentang Partai Politik Lokal.

Artinya, lanjut Saifuddin, masyarakat menggunakan hak politik mereka untuk membentuk satu partai politik berdasarkan pada dua landasan normatif tersebut. Namun, mendirikan partai politik, bahkan di tingkat lokal, bukan pekerjaan mudah.

Mereka, kata Saifuddin Bantasyam, datang dari berbagai latar belakang. Tak terkecuali dari kalangan tengku atau alumni dayah. Hal ini bukan sesuatu yang luar biasa, karena setiap partai politik harus memiliki “warna” khas yang ditentukan oleh karakter dan visi-misi para pengurus.

Tak hanya itu, partai-partai baru itu juga harus melewati proses yang tidak mudah. Di antaranya harus lulus verifikasi administrasi dan faktual sebelum dinyatakan sebagai peserta pemilihan umum.

“Dan yang paling penting, mereka harus mendapatkan dukungan dari konstituen. Saya kira pertarungannya ada di sini. Tak sebatas lulus verifikasi. Mereka juga harus mendapatkan kepercayaan masyarakat,” tegas Saifuddin.

Karena itu, ia berharap agar siapa pun yang menggunakan hak politik untuk mendirikan partai politik lokal, hendaknya menyadari bahwa mengelola partai politik bukan perkara mudah. Partai politik, juga harus memiliki sumber daya manusia dan finansial yang memadai.

“Juga, secara konkret, dapat menunjukkan kepada konstituen bahwa partai politik yang mereka dirikan bakal membawa perubahan-perubahan nyata dalam masyarakat,” demikian Saifuddin Bantasyam.  rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA