Berdasarkan surat undangan RDPU yang ditandatangani Wakil Ketua DPR RI, Lodewijk F. Paulus, RDPU bersama Timsel KPU-Bawaslu akan digelar pada Selasa (2/11) pukul 10.00 WIB.
Dijelaskan dalam surat tersebut bahwa RDPU digelar setelah Timsel Calon Anggota KPU-Bawaslu mengirimkan surat kepada DPR RI dengan nomor 23/TIMSEL/X/2021 tanggal 22 Oktober 2021 perihal Laporan dan Permohonan Audiensi Timsel.
"Sesuai persetujuan Pimpinan Komisi II DPR RI, dengan hormat kami beritahukan bahwa Komisi II DPR RI akan mengadakan RDPU dengan Timsel Calon Anggota KPU dan Bawaslu periode 2022-2027 secara virtual dan fisik dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19," demikian bunyi isi surat Lodewijk yang diterima
, Selasa dini hari (2/11).
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: