Bekas politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Viani Limardi akhirnya resmi menggugat PSI sebesar Rp 1 triliun usai dipecat sebagai kader dengan tuduhan menggelembungkan dana reses dan melanggar AD/ART per tanggal 25 September 2021. 
< SEBELUMNYA
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: