Budi menuturkan aturan karantina atau isolasi seharusnya dilakukan semua pihak tanpa terkecuali. Karena tujuannya adalah untuk mencegah penyebaran virus, apabila yang bersangkutan ternyata terinfeksi.
"Kalau dia melanggar, itu dia memberikan risiko ke publik," ujar Budi kepada wartawan di Lebak, Banten, Kamis (14/10).
Maka dari itu, aksi kabur dari tempat karantina yang dilakukan Rachel seharusnya ditindaklanjuti dengan penjemputan oleh petugas, untuk dilakukan isolasi kembali, dan termasuk diberikan sanksi.
"Dia harusnya masuk karantina lagi dan dihukum supaya jangan melanggar lagi," tandas Budi.
Selebgram Rachel Vennya berhasil lolos tidak mengikuti prosedur karantina karena ditemukan adanya oknum anggota TNI yanng bertugas di Satgas Bandara Soekarno Hatta untuk mengaturnya.
BERITA TERKAIT: