Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Hari Tani Bukan Seremoni Tahunan, Rizal Ramli Sampaikan Tiga Tuntutan pada Menteri ATR/BPN

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Jumat, 24 September 2021, 18:18 WIB
Hari Tani Bukan Seremoni Tahunan, Rizal Ramli Sampaikan Tiga Tuntutan pada Menteri ATR/BPN
Rizal Ramli saat hadiri peringatan Hari Tani Nasional di Vila Bukit Sentul, Bojong Koneng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat/RMOL
rmol news logo Hari Tani Nasional jangan hanya menjadi seremonial tahunan bagi masyarakat petani. Tetapi, harus menjadi pijakan perjuangan dalam mengentaskan konflik-konflik pertanahan atau agraria di Indonesia.

Begitu ditegaskan begawan ekonomi Rizal Ramli dalam pidato Peringatan Hari Tani Nasional di Villa Bukit Sentul, Bojong Koneng, Bogor, Jawa Barat, Jumat (24/9).

"Kita harus bertekad agar tahun depan persoalan pertanahan, konflik-konflik agraria secara nasional harus turun," tegas Rizal Ramli.
 
Untuk itu, dikatakan Rizal, dari tempat yang bersejarah tempat kegiatan digelar, dia menyampaikan tiga tuntutan kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
 
Pertama, memaklumatkan moratorium nasional penggusuran rakyat dari tanah yang dikelolanya, baik di sektor perkebunan, kehutanan, pertambangan, pertanian, infrastruktur maupun properti.
 
Kedua, mengevaluasi, memeriksa dan mengaudit terhadap semua izin peruntukan penggunaan tanah baik itu SIPPT, HGU, HGB, dll yang telah diberikan, baik masa berlakukanya maupun cara mendapatkan izin-izin tersebut.
 
Ketiga, mewajibkan semua pemilik SIPPT, HGU, HGB, dan lainnya untuk mengumumkan a) jenis dan nomer surat izin, b) luas wilayah yang diberikan izin, c) peta atau denah lokasi lahan yang diizinkan dikelola, dan memasangnya di atas plang (billboard) atau yang sejenisnya di tempat strategis agar diketahui masyarakat, khususnya penduduk/pengelola lahan yang menjadi obyek surat izin tersebut.
 
Dengan cara ini, diharapkan mantan Menko Ekuin era Presiden Abdurrachman Wahid atau Gus Dur ini, persoalan pertanahan menjadi lebih transparan.

Lanjutnya, jika masyarakat setuju, dengan izin-izin tersebut bisa mempersiapkan diri secara lebih seksama.

Dengan cara itu, menurut Rizal, masyarakat tidak menjadi korban mafia tanah atau persekongkolan jahat antara pemilik modal dan para preman atau penguasa yang menyalahgunakan kekuasaannya untuk membela para pemilik modal.
 
"Setuju?" tanya Rizal Ramli dijawab kompak setuju oleh masyarakat yang hadir. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA