PKS: RUU IKN Bukan Prioritas Dibahas di Masa Pandemi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Jumat, 03 September 2021, 18:27 WIB
PKS: RUU IKN Bukan Prioritas Dibahas di Masa Pandemi
Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera/Ist
rmol news logo Draf Rancangan Undang-undang (RUU) Ibu Kota Negara (IKN) telah selesai dibahas di tingkat kementerian dan lembaga negara. Saat ini, draf tersebut menunggu diserahkan ke DPR RI melalui surat Presiden Joko Widodo.

Namun demikian, bagi Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera, draf RUU IKN tidak terlalu penting dibahas saat ini. Terlebih, Indonesia masih bergulat dengan pandemi Covid-19.

"Belum prioritas dan tidak mendesak bahas RUU IKN di masa pandemi," ujar Mardani kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat siang (3/9).

Sebaiknya, kata anggota Komisi II DPR RI ini, pemerintah menggunakan seluruh energi dan anggaran untuk menangani pandemi daripada berburu waktu membahas RUU IKN.

"Fokus urus pandemi dan ekonomi dahulu. PKS berharap pemerintah fokus ke masalah di depan mata," tandasnya.

Terpisah, Jurubicara Presiden, Fadjroel Rachman mengatakan, draf RUU IKN tersebut juga sudah disepakati dan didukung oleh partai politik koalisi.

“Dukungan parpol koalisi dan PAN sudah solid,” kata dia.

Dukungan juga disebut datang dari lima gubernur di Pulau Kalimantan yang disampaikan secara langsung kepada Fadjroel saat bertemu dalam kunjungan kerja di Sulawesi Selatan.

Fadrjoel pun mengklaim masyarakat turut mendukung pembangunan IKN. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA