Namun demikian, bagi Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera, draf RUU IKN tidak terlalu penting dibahas saat ini. Terlebih, Indonesia masih bergulat dengan pandemi Covid-19.
"Belum prioritas dan tidak mendesak bahas RUU IKN di masa pandemi," ujar Mardani kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Jumat siang (3/9).
Sebaiknya, kata anggota Komisi II DPR RI ini, pemerintah menggunakan seluruh energi dan anggaran untuk menangani pandemi daripada berburu waktu membahas RUU IKN.
"Fokus urus pandemi dan ekonomi dahulu. PKS berharap pemerintah fokus ke masalah di depan mata," tandasnya.
Terpisah, Jurubicara Presiden, Fadjroel Rachman mengatakan, draf RUU IKN tersebut juga sudah disepakati dan didukung oleh partai politik koalisi.
“Dukungan parpol koalisi dan PAN sudah solid,†kata dia.
Dukungan juga disebut datang dari lima gubernur di Pulau Kalimantan yang disampaikan secara langsung kepada Fadjroel saat bertemu dalam kunjungan kerja di Sulawesi Selatan.
Fadrjoel pun mengklaim masyarakat turut mendukung pembangunan IKN.
BERITA TERKAIT: