Level PPKM Turun Harus Berdampak pada Sektor Pendidikan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Kamis, 26 Agustus 2021, 07:29 WIB
Level PPKM Turun Harus Berdampak pada Sektor Pendidikan
Anggota Komisi X DPR RI, Ali Zamroni/Net
rmol news logo Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang telah turun ke level 3 seharusnya bisa berdampak pada pemulihan di sektor pendidikan.

Pasalnya, berdasarkan surat keputusan bersama (SKB) 4 menteri yaitu Menteri Pendidikan, Menteri Agama, Menteri dalam Negeri, dan Menteri Kesehatan terkait panduan pelaksanaan pembelajaran di masa pandemi Covid-19 syarat dilakukannya Pembelajaran Tatap Muka (PTM) diutamakan pada daerah yang sudah berada pada level 1-3.

"Tidak ada alasan untuk menunda PTM  bagi daerah di level 1-3. Ini sudah menjadi ketegasan agar sektor pendidikan kita tidak menurun," kata anggota Komisi X DPR RI, Ali Zamroni dalam keterangannya yang diterima redaksi, Kamis (26/8).

Politikus Gerindra ini menegaskan bahwa dampak pembelajaran online yang semakin panjang akan memberi dampak buruk bagi dunia pendidikan.

“Saya khawatir learning loss/ketertinggalan semakin banyak dialami para siswa," tegasnya.

Untuk mempercepat Pembelajaran Tatap Muka di daerah PPKM level 1-3, kata Ali, tetap ada syarat wajib yang harus dilakukan. Syarat wajib itu adalah guru dan tenaga pendidikan yang sudah melaksanakan vaksinasi secara lengkap.

Menurutnya tidak ada alasan lagi bagi daerah PPKM Level 1-3 yang masih melaksanakan pembelajaran online. Pemerintah juga harus segera melangsungkan giat vaksinasi bagi para guru dan tenaga pendidik yang belum divaksin.

Selanjutnya, untuk daerah yang mengalami susah sinyal/blankspot juga harus segera mengadakan PTM dengan catatan menerapkan protokol kesehatan.

“Untuk daerah Blankspot harus segera melaksanakan PTM tanpa ada alasan apapun apalagi bagi daerah-daerah PPKM level 1-3,” tuturnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA