Pasalnya, berdasarkan surat keputusan bersama (SKB) 4 menteri yaitu Menteri Pendidikan, Menteri Agama, Menteri dalam Negeri, dan Menteri Kesehatan terkait panduan pelaksanaan pembelajaran di masa pandemi Covid-19 syarat dilakukannya Pembelajaran Tatap Muka (PTM) diutamakan pada daerah yang sudah berada pada level 1-3.
"Tidak ada alasan untuk menunda PTM bagi daerah di level 1-3. Ini sudah menjadi ketegasan agar sektor pendidikan kita tidak menurun," kata anggota Komisi X DPR RI, Ali Zamroni dalam keterangannya yang diterima redaksi, Kamis (26/8).
Politikus Gerindra ini menegaskan bahwa dampak pembelajaran online yang semakin panjang akan memberi dampak buruk bagi dunia pendidikan.
“Saya khawatir learning loss/ketertinggalan semakin banyak dialami para siswa," tegasnya.
Untuk mempercepat Pembelajaran Tatap Muka di daerah PPKM level 1-3, kata Ali, tetap ada syarat wajib yang harus dilakukan. Syarat wajib itu adalah guru dan tenaga pendidikan yang sudah melaksanakan vaksinasi secara lengkap.
Menurutnya tidak ada alasan lagi bagi daerah PPKM Level 1-3 yang masih melaksanakan pembelajaran online. Pemerintah juga harus segera melangsungkan giat vaksinasi bagi para guru dan tenaga pendidik yang belum divaksin.
Selanjutnya, untuk daerah yang mengalami susah sinyal/blankspot juga harus segera mengadakan PTM dengan catatan menerapkan protokol kesehatan.
“Untuk daerah Blankspot harus segera melaksanakan PTM tanpa ada alasan apapun apalagi bagi daerah-daerah PPKM level 1-3,†tuturnya.
BERITA TERKAIT: