Menurutnya, keputusan yang disampaikan Koordinator PPKM wilayah Pulau Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan tersebut seharusnya tidak dilakukan. Karena ia menilai angka kasus meninggal dunia Covid-19 sangat penting untuk menentukan langkah intervensi penanganan pandemi.
"Juga mengukur seberapa optimalnya langkah pemerintah melakukan 3T
(testing, tracing, treatment)," kata Guspardi lewat keterangan tertulisnya, Kamis (12/8).
Legislator dari Fraksi PAN ini menambahkan, alasan pemerintah yang menghapus data kematian Covid-19 yang karena distorsi dalam input data, dia nilai kurang tepat.
"Data kematian Covid-19 yang tidak akurat seharusnya dilakukan perbaikan dan langkah korektif, bukan justru dihapus dari indikator pelaporan penanganan Covid-19," ucapnya.
Anggota DPR asal Sumatera Barat itu menegaskan, angka kematian Covid-19 bukan hanya sekadar angka.
"Tetapi juga sebagai bentuk akuntabiltas penanganan Covid-19 kepada masyarakat. Rakyat juga berhak tahu berapa jumlah orang yang meninggal akibat virus corona," tandasnya.
BERITA TERKAIT: