Seiring membludaknya pasien Covid-19 di sejumlah daerah di Tanah Air, gedung Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di seluruh, Indonesia diusulkan untuk digunakan sebagai Rumah Sakit (RS) darurat untuk pasien Covid-19. 
BERIKUTNYA >
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: